Oleh: Djarot Purbadi, Sudaryono dan Achmad Djunaedi
Mas Marwan, lelaki berusia 45 tahun mengaku “orang Baciro” yang pernah merantau di luar Jawa selama tiga tahun setelah lulus dari pendidikan sarjana. Ia adalah seorang sarjana pertanian (lulus tahun 1993) yang beralih profesi menjadi pengusaha roti bakar di jalan Godean setelah merantau di Sulawesi. Laki-laki bertubuh sedang dan agak gemuk ini selalu berpakaian rapi – bersih serta selalu mengenakan topi khas Muslim. Ia berpenampilan ramah terhadap siapapun dan murah senyum terutama kepada para langganannya.
Ia adalah seorang ayah dari seorang anak lelaki yang duduk di SMP kelas 3 dan seorang putri yang masih di SD kelas 6. Istrinya, Mbak Murni, berusia sekitar 40 tahun selalu mendampinginya dalam mengelola bisnis tetapi hanya bekerja di rumah. Keluarga Mas Marwan telah selama tiga tahun ini tinggal di desa Modinan, selalu mengontrak pada salah satu rumah penduduk Modinan.
Sebelum menjadi pengusaha dalam bidang roti bakar yang sudah ditekuninya selama tiga tahun belakangan ini, ia sebenarnya sudah memiliki pekerjaan yang mapan di Sulawesi. Pengalaman di Sulawesi selama tiga tahun adalah bekerja di perusahaan yang membudidayakan ikan laut di tengah laut. Perusahaan ini mengusahakan pembesaran ikan laut dengan cara memeliharanya di dalam jaring di tengah laut. Para pekerjanya bekerja di “kolam tengah laut” yang dibangun khusus untuk tujuan budidaya ikan laut.
Mas Marwan hanya tahan bekerja di perusahaan itu selama tiga tahun, meskipun fasilitas yang ada di sana sudah sangat canggih (ada telpon satelit, TV dsb). Dia tidak tahan dengan alasan “bosen” karena hanya dapat bertemu dengan keluarganya setiap dua minggu sekali. Atas dasar masalah tersebutlah, tahun 2002 ia memutuskan keluar dari perusahaan swasta tersebut dan kembali ke Yogyakarta untuk memulai usaha baru. Ia tidak tinggal di Baciro, melainkan mengontrak di sebuah rumah penduduk wilayah desa Modinan yang digunakannya untuk usaha wiraswasta roti bakar.
Hal yang menarik dari Mas Marwan adalah pedoman “bekerja harus dengan rasa cinta”. Ia mencontohkan, kalau memberi makan udang atau ikan harus dalam keadaan hati senang dan rasa cinta meluap kepada ikan atau udang yang dipeliharanya. Kalau pemberian makan dengan penuh rasa cinta, maka ikan atau udangnya akan makan dengan lahap dan senang hati maka dengan sendirinya akan menjadi cepat besar atau gemuk. Dengan demikian, pekerjaannya yang diandasi rasa cinta itu akan dapat menghasilkan untung yang sesuai dengan harapan.
Pada suatu saat, ia sedang cekcok dengan istrinya. Padahal, saat itu ia harus menyelesaikan pekerjaan membuat roti yang harus dijual kepada orang lain. Dalam keadaan hati yang sedang kurang senang ia memaksa diri meneruskan pekerjaan membuat roti bakar dan ternyata hasilnya hampir seluruhnya gagal. Atas dasar pengalaman itu, ia kemudian memiliki pandangan yang mantap, bahwa pada saat bekerja dengan hati yang bersih maka hasil pekerjaannya akan baik.
Mas Marwan bukan sembarang penjual roti bakar, melainkan sosok “pengusaha” roti bakar, sebab ia memiliki 14 gerobak roti bakar yang disewakan kepada orang lain. Peralatan pokok sebuah gerobak roti bakar adalah gerobak, kompor dan wajan. Peralatan lain dilengkapi sendiri oleh penyewa. Dulu Mas Marwan menyewakan gerobak lengkap dengan peralatan pokok dan penunjang (pisau, kursi, tenda, wadah kecil-kecil untuk bahan tambahan roti) ternyata banyak yang hilang, jadi merugi. Sekarang, gerobaknya disewakan dengan peralatan minimal.
Ongkos membuat satu gerobak adalah sebesar Rp. 1.400.000,- dan ongkos sewa gerobak sebesar Rp. 3.000,– per gerobak per hari. Dengan menyewakan 14 gerobak, Mas Marwan seolah-olah memiliki “anggota” penjual roti bakar sebanyak itu. Uang masuk dari sewa gerobak per-hari adalah sebesar Rp. 42.000,–
Mas Marwan dapat dikatakan sebagai pengusaha roti bakar karena memproduksi sendiri roti berbentuk balok dengan harga satu blok adalah Rp. 3.000,– Setiap hari, anggotanya datang kepadanya untuk membeli roti dan membayar sewa gerobak. Mekanisme ini menjadi pola manajemen bisnis roti bakar yang dikelolanya dan telah berjalan selama tiga tahun ini. Harga roti bakar yang telah matang dan diisi coklat atau yang lain, rata-rata sebesar Rp. 5.000,– Jadi harga sewa gerobak sebenarnya hanyalah sebesar satu balok roti, dan itu kiranya harga yang masih terjangkau para pengecer roti bakar. Anggota kelompok roti bakar Mas Marwan ini tersebar di jalan Godean, jalan Magelang, hingga Monumen Jogja Kembali.
Setiap hari satu gerobak rata-rata dapat menjual 15 balok roti. Dengan demikian, Mas Marwan dapat menjual minimal 210 balok roti bakar untuk 14gerobak dengan harga @ Rp. 3.000,– Artinya, omset bisnis roti bakar yang dikelola Mas Marwan adalah sekitar Rp. 650.000,– per hari. Padahal, roti Mas Marwan juga dibeli penjaja roti bakar lain yang “non-anggota” melalui pemasaran “gethok tular”, sehingga banyak juga penjual roti bakar lain yang membeli rotinya. Hal ini berarti bahwa Mas Marwan merupakan salah satu produsen roti bakar yang cukup berpengaruh di kawasan Jogja barat.
Ia juga membuka satu gerobak roti bakar yang dikelolanya sendiri di jalan Godean di depan sebuah kantor. Ia sangat beruntung diijinkan mangkal di tempat itu karena PKL lain yang pernah mengajukan ijin semuanya ditolak oleh pegawai yang tinggal di kantor tersebut. Pertimbangan untuk mengijinkan, menurut Mas Marwan adalah karena ia ramah dan baik terhadap siapapun, berpenampilan bersih dan rapi, dan bisnisnya adalah bisnis yang bersih tanpa meninggalkan kotoran (minyak) atau bau di tempat kerja.
Prosesnya, dia berkeliling mencari tempat, kemudian setelah memperoleh area segera menghubungi pihak yang berdekatan dengan calon tempatnya bekerja. Pihak PKL mengajukan permohonan secara personal dan kebetulan mendapat ijin berjualan, asalkan menjaga kebersihannya. Dari pihak pemberi ijin tidak diminta kompensasi tertentu. Jadi prosesnya, ada dialog antara PKL dengan pihak pemilik lahan di dekatnya. Pertanyaan penting yang diajukan pihak pemilik lahan biasanya adalah : untuk jualan apa ? bisnisnya bersih atau tidak ?
Ketrampilan membuat roti bakar diperoleh dengan cara belajar sendiri. Ia pernah meminta diajari oleh orang Ciamis, tetapi ternyata tidak maju-maju dan ada kesan mereka pelit membagikan ilmunya. Kemudian, dengan tekun ia belajar sendiri dari berbagai sumber, termasuk dari keluarganya sendiri hingga memperoleh ketrampilan seperti yang dikuasainya sampai saat ini. Roti bakar Mas Marwan memang enak, empuk dan bentuknya mirip Roti Bakar Bandung. Kata-kata “Bandung” yang biasa ada di setiap gerobak roti bakar dihilangkan dari gerobak yang dikelolanya sendiri, sementara di gerobak yang lain ada sebagian yang memakainya. Dalam hal ini ia dapat melampiaskan “dendamnya” terhadap orang yang pernah mengajarinya sekaligus dapat “nebeng” tenar dari imaji Roti Bakar Bandung yang terkenal lebih dini.
Gerobak Mas Marwan memang bersih dan ia selalu bekerja dengan sistematis serta rapi. Gerobaknya diterangi satu lampu SL yang sangat terang dan fasilitas listrik diperoleh bukan dari kantor melainkan dari Kios Motor yang ada di dekatnya dengan cara membayar “uang listrik dan air” sebesar Rp. 30.000,– perbulan. Gerobak Mas Marwan dilengkapi dengan tenda satu set yang digantungkan di tiang bendera di belakangnya dan 6 buah kursi plastik yang dipakai para langganannya ketika menunggu proses pembuatan roti bakar yang lengkap. Gerobak Tendanya buka pukul 17.00 s.d. 23.00, tergantung rotinya habis tetapi tidak pernah lewat pukul 24.00.
Tentang penataan PKL yang berkembang di kota Yogyakarta, Mas Marwan merasa tidak kuatir sebab ijin dari pihak pemilik lahan di belakangnya sudah diberikana meskipun secara lisan. Ia tidak kuatir sebab Pemkab Sleman tampaknya tidak akan meniru begitu saja pola yang dikembangkan Pemkot Yogyakarta. Sebagai “wong cilik” ia hanya berharap dapat memperoleh ketentraman dalam berbisnis dan berbaik sikap dengan semua orang (terutama pemilik lahan di dekatnya). Ia harus berbaik hati dengan pemilik lahan, sebab kemungkinan diusir lebih kecil dibandingkan apabila bisnisnya terletak di depan rumah tinggal atau toko. Sebuah kantor toh lebih aman, katanya.
Mas Marwan juga memperhatikan kondisi yang berkembang di sekitarnya. Ia menceriterakan dua kasus, yakni “kasus Kang Abu” penjual sate dan “kasus Kang Wiro” penjual Pecel Lela dari Lamongan. Kasus Kang Abu dan Kang Wiro ada pada deretan gerobaknya, berkaitan dengan penguasa lokal (Dukuh dan Lurah) yang mengkapling trotoar dan kemudian menyewakan kepada para PKL.
Kang Abu diusir oleh pemilik lahan di belakangnya karena dianggap kurang dapat menjaga kebersihan. Bisnis Sate yang dikelolanya memang menyisakan kotoran di pagi hari dan meninggalkan minyak dan abu bekas bakaran sate yang kurang dibersihkan dengan baik. Ketika diusir, Kang Abu meminta pesangon karena merasa sudah membayar “legalitas” untuk berada di tempat itu. Pesangon diberikan setelah terjadi debat panjang. Setelah diselidiki, ternyata Kang Abu tidak mau pindah karena sudah membayar “mel” (uang pelicin) kepada pak Dukuh.
Lain halnya dengan Kang Wiro, yang diusir pindah karena lahan di belakangnya terjual dan pemilik baru mengajukan syarat mau membeli asalkan PKL di depan lahan dibersihkan. Kang Wiro yang sudah sembilan tahun berada disana, harus pindah dengan sangat terpaksa. Padahal dia sudah membayar “sewa trotoar” kepada pihak penguasa lokal (dukuh dan lurah) sekitar ratusan ribu rupiah per tahun. Untungnya, Kang Wiro pindah pada saat habis masa sewanya, jadi kerugiannya tidak terlalu banyak.
Mas Marwan ingin mengatakan bahwa sebenarnya ada hal-hal yang perlu diperhatikan dalam kedua kasus itu, yakni bahwa campur tangan penguasa lokal dalam hal sewa-menyewa trotoar memang terjadi di jalan Godean dan tuntutan PKL tentang uang pesangon sebenarnya tidak pada tempatya sebab mereka hanya orang-orang yang “nunut golek pangan” atau “neneko” (pendatang).
Pengalaman Mas Marwan tentang bisnis perikanan menjadi bagian dari kenangan masa lalunya. Ia menceriterakan peranan “magic” dalam bisnis udang di Jawa Timur. Suatu kali kakaknya yang memiliki tambak udang di Pantura (Jawa Timur) akan memanen benur esok pagi hari. Malam sebelumnya sudah dilihat bahwa jumlah benur per liter cukup banyak dan menarik banyak calon pembeli yang datang dari berbagai tempat serta sudah menginap malam sebelumnya. Ada kejadian yang sangat merugikan, ternyata esok harinya benur-benur di dalam tambaknya lenyap sama sekali, sementara di tambak tetangga yang sore sebelumnya tidak ada isinya justru penuh benur. Akibatnya, para calon pembeli segera mengalihkan perhatian ke tambak tetangga dan membelinya, sementara kakak Mas Marwan harus menanggung kerugian jutaan (sekitar 15 juta Rupiah). Ia menekankan, betapa kotor bisnis udang di Jawa Timur.
Melalui kasus ini, mas Marwan ingin menceriterakan bahwa ada orang-orang tertentu berkedok agama yang menggunakan “magic” untuk mencari keuntungan duniawi dengan cara rekayasa seperti itu. Mereka bukan menetapkan tarif, melainkan meminta sekian persen dari hasil panennya.
Mas Marwan juga mengatakan bahwa di jalan Godean belum ada paguyuban PKL, meskipun pernah ada penjelasan di kantor kecamatan Gamping secara khusus yang mengundang para PKL. Ia merasa bahwa penataan seperti di kota Yogyakarta belum akan berlaku di Sleman, meskipun dia juga tetap haru siap menghadapi persoalan itu. Ia dan keluarganya dapat dikatakan masih menjadi “penduduk pendatang” sebab tinggal di Modinan secara kontrak rumah, bukan menjadi penduduk lokal yang memiliki KTP tetap seperti layaknya penduduk lokal.
(Sumber: catatan wawancara lapangan, Desember 2005)
————
Ir. Y. Djarot Purbadi, MT, kandidat doktor Arsitektur pada Program Pasca-sarjana Fakultas Teknik, Universitas Gadjah Mada
Ir. Sudaryono, M.Eng.PhD, asisten profesor pada Jurusan Teknik Arsitektur dan Perencanaan, Fakultas Teknik, Universitas Gadjah Mada
Ir. Achmad Djunaedi, MUP, Ph.D, profesor pada Jurusan Teknik Arsitektur dan Perencanaan, Fakultas Teknik, Universitas Gadjah Mada
saya bisa minta alamat dan no kontak mas marwan. email saya di sinau_sowan@yahoo.com
By: sholahuddin on March 8, 2009
at 12:43 am
mas cara buat roti gmana sie ?
ajarin dunk
soal nya saya ada pandangan buka usaha roti di daerah sumatera jika saya telah selesai melakukan pendidikan di jogja
mohon bimbingan nya ya
you response in email saya
adent_aja@yahoo.com
matur nuwun”
By: adent on August 6, 2010
at 2:55 pm
mas marwan kira2 boleh tau tidak brp modal yg dibutuhkan untuk membuka usaha roti bakar gerobak ? sy ingin skali membantu suami saya dgn bekerja dr rumah, tanpa meninggalkan anak2 sendirian di rumah spt klo sy kerja di luar rumah. mohon infonya ya, mas, trimakasih 081553733344.
By: eny on October 29, 2010
at 4:49 am
Sejauh saya tahu, sewa gerobak hanya sebongkah roti alias Rp.7500,- semalam. Membayarnya saat ambil roti. Biasanya penyewa langsung membeli roti, sekitar 20-30 glundung alias 150.000-225.000 rupiah. Belum bahan lain untuk kombinasi dengan roti: ada coklat, keju, mentega, corned, seley dll, ditambah tas plastik dan kertas bungkus roti, juga gas untuk memanaskan roti. Total modal semalam sekitar 250.000-325.000. Tapi untuk jelasnya memang kontak mas Marwan sendiri.
By: djarotpurbadi on June 10, 2011
at 3:52 am